PKN : Peranan Pers Dalam Masyarakat Demokrasi
Thursday, 4 January 2018
BAB 3
Peranan Pers Dalam Masyarakat Demokrasi
A. Pengertian, Fungsi dan Peranan Pers1. Pengertian Pers
Istilah Pers berasal dari bahasa Inggris yang asal katanya adalah Press (Mesin atau alat untuk mencetak).
a. Menurut KBBI
· Usaha percetakan dan penerbitan
· Usaha pengumpulan dan penyiaran informasi
· Penyiaran berita melalui medsos
· Orang yang bergerak di penyiaran berita
b. UU no. 40 tahun 1999 tentang Pers
Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi masa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi kegiatan : mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyebarluaskan informasi dalam bentuk tulisan, suara dan gambar melalui media masa.
2. Fungsi Pers
a. Media Informasi
dari media masyarakat banyak memperoleh informasi tentang berbagai hal.
b. Media Pendidikan
dari media masa kita banyak memperoleh pengetahuan, pengalaman dan wawasan. Itu artinya pendidikan kita semakin bertambah.
c. Media Hiburan / Rekreasi
media masa yang bersifat hiburan seperti film, sinema, cerpen, cerbung, cergam, komik, karikatur, dll.
d. Wahana Demokratisasi
media masa sebagai wadah untuk menyampaikan pendapat / keinginan untuk dapat diketahui, dipahami serta mendapat perhatian dari pemerintah dan sebaliknya.
3. Peranan Pers
a. Memakai hak masyarakat untuk mengetahui
b. Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat benar dan akurat
c. Melakukan pengawasan, kritik, saran, koreksi terkait dengan hal-hal yang bersifat kepentingan umum
d. Menegakkan nilai-nilai demokrasi
B. Landasan Pers Nasional
a. Pasal 28 UUD 1945
b. Pasal 28 F UUD 1945
c. Tap MPR no. XVII / MPR / 1998 tentang HAM
d. UU no. 39 tahun 2000 tentang HAM
e. UU no. 40 tahun 1999 tentang Pers
C. Upaya Pemerintah Dalam Mengendalikan Kebebasan Pers
Pemerintah membatasi kebebasan Pers tujuannya agar Pers tetap pada jalurnya dalam menjalankan fungsi dan peranannya.
Upaya Pemerintah untuk mengendalikan Pers :
1. Pembuatan UU Pers
a. UU RI No. 11 tahun1966
-> Ketentuan Pokok Pers
b. Penetapan Presiden RI No. 6 tahun 1963
-> Pembinaan Pers Nasional
c. Permen No. 1 / MenPan / 1985
-> Tentang SIUPP ( Surat Izin Usaha Penerbitan Pers )
2. Memfungsikan Dewan Pers
-> Melakukan Pembinaan terhadap Pers Nasional
3. Mengoptimalkan Peranan Organisasi Wartawan